Ketua GEMMA, Selviani Bria, dalam keterangan melalui WhatsApp kepada redaksi Gardatimor.id pada Selasa, 14 Oktober 2025, menegaskan keterlambatan proyek ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR.
“Proyek tanggul Oanmane seharusnya selesai tepat waktu, tetapi faktanya terlambat cukup lama. Ini memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan dan akuntabilitas pihak terkait, terutama Plh. Dinas PUPR,” ujar Selviani.
Ia menilai, alasan keterlambatan harus dijelaskan secara transparan, agar publik tidak menduga adanya kelalaian atau penyimpangan. Ditegaskannya, jika tidak ada alasan yang jelas, maka penyedia jasa atau kontraktor wajib diberikan sanksi tegas, bahkan hingga dimasukkan ke daftar hitam (blacklist) dalam sistem pengadaan nasional (SPSE dan LKPP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sanksi blacklist harus berlaku secara nasional. Jangan hanya denda dua hari kalau terlambat sebelas hari. Ini aneh dan tidak adil,” tambahnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










