Tersangka Rachmat saat ini berada dalam pengamanan dan akan segera dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel) sebelum diserahkan kepada Tim Pidsus Kejari Kota Kupang dan Asisten Intelijen Kejati NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Plt. Kajari Kota Kupang, Shirley Manutede, SH.,M.Hum., memberikan konfirmasi terkait penangkapan ini dan mengungkapkan komitmennya dalam upaya penegakan hukum serta memberantas tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










