“Kejaksaan RI bersama Kejati NTT dan Kejari Kota Kupang telah berhasil menangkap tersangka yang telah menjadi buronan selama dua bulan,” kata Shirley Manutede.
“Apresiasi untuk Tim Kejaksaan RI. Semoga lancar sampai dengan Rabu pagi esok,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










