Malaka,Gardatimor.Id- Polres Malaka Terus Lakukan Penyelidikan terkait Persoalan Dugaan Pencatutan nama dan Pemalsuan Tandatangan yang Dilakukan Oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti, Untuk Kepentingan Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tahun 2026.
Dugaan Pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan tersebut berkaitan dengan dokumen daftar hadir penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Persoalan itu diketahui pada Senin 20 Juli 2026, sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, Petrus Moti Tilus memberitahukan kepadanya mengenai adanya dugaan pencantuman nama serta tanda tangan dalam sebuah dokumen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian menunjukkan kepadanya berkas daftar hadir kegiatan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah dana BOS yang tercantum tertanggal Sabtu, 25 April 2026. Setelah melihat dokumen tersebut, Lambertus mengaku menemukan namanya tercantum dalam daftar hadir dengan tanda tangan atas namanya.
Ia mengaku tidak lagi sebagai Ketua Komite apalagi dipanggil untuk membubuhkan tanda tangan pada dokumen tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










