Penasehat Hukum; Menilai Polres Malaka Sangat Serius, dan Segera Pastikan Status Laporan Kasus SDK Manumuti

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 380 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lambertus Mali, Didampingi Penasehat Hukum, Mengecek Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti. (Foto-red)

Lambertus Mali, Didampingi Penasehat Hukum, Mengecek Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti. (Foto-red)

Son Lau menambahkan, jika dicermati dan ditelisik lebih jauh, peristiwa hukum yang terjadi di SDK Manumuti berpotensi untuk ditelusuri dugaan pengelolaan anggaran Dana BOS oleh Kepala Sekolah SDK Manumuti.

Ada dugaan tindak pidana lain yang mesti ditelusuri juga oleh Polres Malaka karena dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan tersebut untuk mencairkan Dana Bos Tahun 2026, Apa motifnya dan apa tujuan.

Perlu diungkap secara menyeluruh karena dugaan pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan itu berhubungan dengan pengelolaan dana Bos sehingga Unit Tipikor Polres Malaka pun bisa menelusurinya sebagaimana yang telah dilakukan terhadap pengelolaan Dana Bos SDK
Bolan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Malaka melalui Unit Tipikornya perlu telusuri pengelolaan dana Bos di SDK Manumuti.

 

 

Baca Juga :  Putusan Kasus KCU, Pengabungan Gugatan Ganti Kerugian Dinyatakan Tidak Dapat Diterima

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru