Dengan penanganan yang cepat dan terukur, Polres Malaka menunjukkan keseriusan dalam menindak setiap tindak pidana, sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Malaka.
Untuk diketahui Peristiwa tragis ini berawal pada Minggu, 3 Agustus 2025, ketika berlangsung pesta adat peminangan di rumah mempelai perempuan di Desa Solo. Usai acara, sekitar pukul 18.00 WITA, rombongan keluarga mempelai pria yang hendak pulang menuju Metamauk mengalami insiden pelemparan di Cabang Mata Air Morukren.
Ketegangan berlanjut di wilayah Wemasa, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap korban. Beberapa orang melakukan kekerasan dengan cara melempar batu, memukul, menginjak, hingga menikam korban. Meski sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, penyidik telah melakukan. Pemeriksaan terhadap 17 orang saksi dan 1 orang ahli. Olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyitaan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan sebilah pisau. Permintaan hasil Visum et Repertum serta surat keterangan kematian korban.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










