Putusan Vonis Oknum PM Hanya Melalui Telepon Seluler, Keluarga Korban Pertanyakan Transparansi Pengadilan Militer

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 374 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses sidang Oknum PM Di Pengadilan Militer Kupang. (Foto-Ist)

Proses sidang Oknum PM Di Pengadilan Militer Kupang. (Foto-Ist)

Agus Combet juga menambahkan, informasi dari pihak Pengdilan Polisi Militar, Moizes Soares Amorin saat ini tengah menempuh upaya hukum banding. Kendati demikian, pihak ESC beserta keluarga menyatakan penghormatan dan kepercayaan penuh kepada Pengadilan Polisi Militer dalam memutus perkara tersebut.

Orangtua korban juga menegaskan kasus yang melibatkan putrinya sebagai korban sudah berjalan terlalu lama. Ia berharap proses hukum ini dapat dipercepat dan pihak keluarga segera menerima putusan inkrah.

Sebagaimana dilansir dari media Libas Malaka.Com yang dipublikasikan pada Kamis (20/11/25) ESC mengatakan “Saya tidak pernah menyangka, tidak pernah sekalipun terlintas di benak saya, orang yang seharusnya melindungi malah yang menyakiti saya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Pengadilan Militer belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini. Upaya konfirmasi yang dilayangkan tim media pada Jumat, (20/3/26) belum direspon hingga berita ini diturunkan.

 

 

Baca Juga :  Penasehat Hukum; Terdakwa Tidak Terbukti Secara Sah Dan Meminta Bebaskan Dari Segala Dakwaan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Oknum TNI Satgas Pamtas Terlibat Fasilitasi Bisnis Ilegal Penyelundupan BBM Ke Timor Leste
Berawal dari Video Bupati TTU, Aduan Orang Tua Murid SDN Bele Berujung Pada Proses Hukum
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Geruduk Kejari TTU, Desak Kejati NTT Copot Kepala Kejari TTU
Dugaan Korupsi Dana Pemilu Senilai Milyaran di KPU TTU, Kejaksaan TTU; Masih Tahap Penyelidikan
Aliansi Gerakan Anti Ketidakadilan Nilai DPRD TTU Anti Kritik, Ketua DPRD Menghindar dari Massa Aksi
Seminar Internasional; Kapolres Malaka Berpesan Semua Elemen Wajib Lapor Terutama Kekerasan Terhadap Perempuan
Rekonstruksi Kasus Besitaek; Kuasa Hukum MCS; Peran dari 7 Tersangka Tidak Signifikan, Akan Uji di Pengadilan
Anggota GEMMA Kefamenanu Dikeroyok di Depan SMA 17 Agustus Weoe, GEMMA Desak Polres Malaka Segera Tangkap Pelaku

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru