Rekonstruksi Kasus Besitaek; Kuasa Hukum MCS; Peran dari 7 Tersangka Tidak Signifikan, Akan Uji di Pengadilan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 1,494 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Kasus Pembunuhan di Besitaek,  Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Kuasa Hukum Kasus Pembunuhan di Besitaek, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH.,C.Me

Ketua Peradi Atambua inipun menambahkan, kemudian terkait dengan kasus ini, klien kami 7 orang tersangka Meki dan kawan- kawan menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Malaka termasuk menghargai dan menghormati proses rekonstruksi yang terjadi pada hari ini.

Dan tentunya kami menyampaikan juga kepada masyarakat bahwa negara ini adalah negara hukum.

“Kita harus taat asas ada satu asas yang namanya,; Praduga tidak bersalah artinya seseorang tidak boleh divonis bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal kesalahan itu urusan di Pengadilan bahwa intinya kami tidak membela namanya pelaku pembunuhan tetapi kami membela orang yang “diduga” melakukan pembunuhan artinya masih ada pembuktian lebih lanjut.

Setelah itu, baru kita nyatakan dia bersalah atau tidak, baik di penyidikan maupun di penututan kita hanya menyediakan barang bukti dan alat bukti untuk kita kemudian disidangkan

Guntur akrab disapa juga menjelaskan terkait dengan hasil rekonstruksi tadi ada sekitar 17 Peragaan adegan rekonstruksi dan hal yang paling krusial itu adegan yang mana ?

Jadi saya ingin katakan bahwa peristiwa ini ada “sebab akibat” yang mana sejak awal memang ada sebabnya adalah korban memukul salah satu tersangka yang namanya (Okis) sesuai rekonstruksi tadi, akibat dari itu ada pelemparan batu dan segala macam. Sehingga mengakibatkan meninggalnya korban.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Yogyakarta Desak Polres Malaka Segera Tetapkan Ketua DPRD Malaka Sebagai Tersangka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru