Sidang Kasus Pembunuhan!! Kuasa Hukum; Sama Sekali Tidak Terlihat Peran Dari Efen!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gardatimor Editor : Bojes Seran Dibaca 637 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Di BTN Kefamenanu,  Didampingi Kuasa Hukum, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH. (Foto_Redaksi)

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Di BTN Kefamenanu, Didampingi Kuasa Hukum, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH. (Foto_Redaksi)

Kami ingin mengingatkan bahwa pembuktian dalam hukum pidana berlaku azas hukum ” in criminalibus, probantiones bedent esse luce clariones” artinya dalam perkara pidana bukti harus lebih terang dari cahaya atau seterang cahaya.

“Tentu hal ini kita akan buktikan peran-peran itu pada sidang pembuktian nantinya”.

Sehingga semua akan disampaikan setelah dari Jaksa Penuntut Umum membacakan di hari Kamis pekan ini, nanti akan disampaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Menang Sidang Perkara Pidana Efen Dinyatakan Bebas!! Ini Ungkapan Isi Hati Dari Keluarga

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik
Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Jalan Talimetan- Wehae, Dugaan Pokja ULP Menyalahi Regulasi Untuk Loloskan Penyedia Tertentu
Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT
Hutang di Sekwan Tahun 2022, DPRD 2024- 2029, Tidak Bertanggungjawab Donatus Bere; Polres Malaka Harus Bertindak
Polres Malaka, Terus Lakukan Sosialisasi Cegah Terjadinya TPPO di Malaka
Kapolres Malaka Edukasi Warga Desa Fafoe Cegah TPPO dan PMI Non-Prosedural

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:08 WITA

Menu MBG di SPPG Seserai dan Webriamata Tidak Bervariasi, Warga Soroti Kualitas Gizi

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:20 WITA

Demi Menjaga Kesehatan, PLBN Motamasin Fasilitasi Pemeriksaan Malaria Untuk Para Pegawai

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WITA

SPPG Insana Tengah Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan dan Implementasi Program MBG

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:52 WITA

Bupati TTU Resmikan Dapur Maubesi, Komitmen Tekan Stunting dan Dorong Ekonomi Warga

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WITA

RS. Pratama Wewiku Sudah Kantongi Rekomendasi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:43 WITA

Selain Aksi Donor Darah! JAS Malaka Menyumbangkan Tong Sampah Untuk Pemda

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:55 WITA

JAS Malaka Jelang HUT RI Ke- 79 Gelar Giat Donor Darah! Bentuk Kontribusi Untuk Masyarakat

Senin, 22 Juli 2024 - 20:15 WITA

Rumah Sakit Pratama Wewiku, Sarana Prasarana Telah Tersedia! Menunggu Perbub Untuk IO

Berita Terbaru