Sidang Kasus Pembunuhan!! Kuasa Hukum; Sama Sekali Tidak Terlihat Peran Dari Efen!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 08:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gardatimor Editor : Bojes Seran Dibaca 784 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Di BTN Kefamenanu,  Didampingi Kuasa Hukum, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH. (Foto_Redaksi)

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Di BTN Kefamenanu, Didampingi Kuasa Hukum, Melkianus Conterius Seran S.H.,MH. (Foto_Redaksi)

Nah” diantara Pasal ini kami melihat diuraikan Dakwaan itu tidak terlihat sama sekali, sama sekali tidak terlihat Peran dari Efen, semua mengarah pada Erens , Arsen, Willem, ada beberapa orang .

Memang dalam Dakwaan Jaksa itu disebutkan para Terdakwa namun perlu diluruskan Para terdakwa yang mana? karena klien kami justru tidak ikut dalam penyeroyokan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban itu.

Jadi kita jangan membangun satu logika yang keliru terkait dengan peran peran itu, sebenarnya peran dari setiap orang terlihat jelas, kalau dia membantu melancarkan, dengan cara apa dia membantu! dengan cara apa dia menyuruh melakukan!.justru tidak kelihatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dr. Simon Nahak; Bantuan Sosial Tunai  Untuk Pelajar Tahun 2024 Sudah Ada! Cek Persyaratan-nya !!!

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru