Hal ini dibuktikan oknum tersebut melakukan denda adat kepada suami korban dan membuat surat pernyataan.
Oknum tersebut memiliki istri sah serta secara tahu dan mau serta melakukan hubungan suami istri sampai memiliki anak dengan korban.
Padahal korban adalah bawahan-nya sendiri yang seharusnya dijaga dan dilindungi bukan dihamili.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai detik ini oknum Kepala Sekolah berlagak seolah-olah tidak pernah bersalah dengan menjalankan roda Pemerintahan seperti biasa, tanpa bersalah secara adat untuk keluarga suku korban maupun Sekolah.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










