Oknum Kepala Sekolah tersebut apabila dibiarkan maka akan membias pada orang lain, bahkan bisa saja akan ada korban guru lain-nya yang adalah bawahan-nya atau murid SDI Efudini.
Oknum tersebut telah merusak nama baik Gereja dan masyarakat adat setempat yang perlu ditindak sesuai aturan disiplin PNS.
Jika oknum Kepala Sekolah tersebut tetap menjabat, maka kami masyarakat akan menutup sekolah tersebut secara paksa untuk sementara waktu sampai oknum tersebut ditindak secara hukum displin PNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suami korban juga mendesak Bupati Malaka untuk menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku sebab telah menghancurkan keluarga-nya serta membuat surat pernyataan kesepakatan palsu dengan meniru tanda tangan suami korban.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










