Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Jumat, 6 Oktobet 2023, RUU ini akan menciptakan kesetaraan dalam hal jaminan pensiun bagi ASN, termasuk PPPK.
Dalam hal kesejahteraan, kedua kelompok ini akan diperlakukan sama dan keduanya akan memiliki akses ke program pensiun.
Yang di masa depan akan mengikuti sistem defined contribution (iuran pasti). Pemerintah saat ini juga telah mengembangkan rencana iuran pasti atau defined contribution untuk dana pensiun PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










