Putra Asal Malaka, Berhasil Antar Persita Tangerang U-20 Juara EPA 2024-2025

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 2,475 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cerilus Seran Putra Kelahiran Kabupaten Malaka, Desa Lasaen Berhasil Antar Persita Tangerang U-20, EPA Liga I U- 20, 2024- 2025.(Foto-Ist)

Cerilus Seran Putra Kelahiran Kabupaten Malaka, Desa Lasaen Berhasil Antar Persita Tangerang U-20, EPA Liga I U- 20, 2024- 2025.(Foto-Ist)

Cerilus Seran telah menunjukkan kapasitas sebagai bek kiri tangguh sekaligus prospek masa depan Persita.

Dengan pengalaman juara EPA dan catatan performa stabil, ia kini diproyeksikan menembus skuat Liga 1 senior pada musim 2025-26.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Final GEMMA Cup II Adv. Melkianus Conterius Seran Serahkan Uang Tunai Kepada Pencetak Gol Pertama

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin, Terpilih Sebagai PLBN Terbaik Dalam BNPP Awards 2026, Diantara 15 PLBN di Wilayah Perbatasan Indonesia
Duel Raksasa Asal Malaka Warnai Semifinal Bupati Belu Cup 2026: Bogor Malaka FC Tantang Kusa FC Dalam Pertarungan Penuh Gengsi
Cipayung Plus Sintang Gelar Nobar dan Diskusi Serta Launching Pembentukan Forum Mengakar
Agustinus Nahak Tegaskan Komitmen Dukung GEMMA Cup, Dorong Pengembangan Bakat Sepak Bola Pemuda NTT
Ketua PERADI Atambua, Komitmen Dukung GEMMA, Untuk Pengembangan Bakat Pemuda di Bidang Olahraga
Turnamen Sepak Bola Antar-OKP Se-TTU GEMMA Cup III Resmi Ditutup, IMF Berhasil Rebut Juara I
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Serahkan Piala GEMMA Cup III, Bentuk Dukungan Nyata bagi Generasi Muda
PLBN Motamasin Adakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Arus Idul Fitri 1447 H dan Paskah 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru