Sekda Malaka Menekankan HPN 2026; Peran Penting Pers Sebagai Pilar Demokrasi di Daerah Perbatasan Timor Leste

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 244 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti.  (Foto-Ist)

Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Malaka Ferdinand Un Muti. (Foto-Ist)

Di era digital, jurnalis menghadapi tantangan besar seperti represi, ancaman PHK, dan pengaruh teknologi AI. Kemandirian jurnalis dalam melakukan riset data dan investigasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Hingga peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026, poin-poin utama harapan dan pandangannya terhadap dunia pers adalah sebagai sumber Informasi Terpercaya.

Ferdi Un Muti juga berharap pers tetap menjadi sarana informasi yang kredibel dan terpercaya di tengah maraknya arus informasi di era digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar sebagai referensi bagi publik untuk memahami isu-isu strategis nasional.

Pers diharapkan terus menjadi mitra dalam memberikan edukasi dan kontrol sosial, terutama dalam menyikapi dinamika hukum dan keamanan di Indonesia.

Kemandirian, independensi dan Profesionalisme, Melalui momentum HPN, ia mendorong para insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme guna mendukung keberlanjutan demokrasi dan kemandirian bangsa terutama di Daerah Perbatasan Timor Leste.

 

 

Baca Juga :  Publik Soroti dr. Dion, Abaikan Tugas Pokok Dampingi PS Malaka, Sekda; Lupa Waktu Surat Izin Masuk

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PLBN Motamasin, Terpilih Sebagai PLBN Terbaik Dalam BNPP Awards 2026, Diantara 15 PLBN di Wilayah Perbatasan Indonesia
Cipayung Plus Sintang Gelar Nobar dan Diskusi Serta Launching Pembentukan Forum Mengakar
PLBN Motamasin Adakan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Hadapi Arus Idul Fitri 1447 H dan Paskah 2026
Demi Keutuhan Bangsa, Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Bungtilu Laiskodat Sosialisasi 4 Pilar di Malaka
Raih Penghargaan WBK dari KemenPANRB, Kepala PLBN Motamasin; InI komitmen Seluruh Petugas Lintas Instansi
BNPP PLBN Motamasin Dorong Pemerintah Timor Leste Aktifkan Kembali Pas Lintas Batas
PMKRI Cabang Kefamenanu, Menilai KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 Melemahkan Daya Kritis Masyarakat
Nyawa Rakyat Bukan Tumbal Aparat, PMKRI Cabang Kefamenanu; Copot Kapolri

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru