Plh. Kadis PMPTSP Akan Cabut Izin Usaha, Bagi Toko Yang Jual Beras Tidak Sesuai HET

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 939 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Malaka,Gardatimor.Id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Akan Terus Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Terkait. Jika Masih Ada Toko Yang Jual Beras Tidak Sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET), Izin Usaha Akan Dicabut.

Sesuai Hasil Koordinasi Dengan Beberapa Instansi Terkait, Sudah Ada Temuan Harga Beras Premium maupun medium tidak sesuai HET.

Plh. Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Malaka, Yayuk Sri Mulyanti ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 28 Oktober 2025, Menegaskan Nanti setelah ini akan kita pantau lagi di toko- toko penjual beras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan ketika masih ada maka akan diberikan teguran untuk parah penjual beras.

“Dan jika para penjual beras tidak mengindahkan teguran bahkan terus menyelewengkan harga pasar itu. kita bisa cabut izin usahanya.

Tapi tentu harus kordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini (Polres Malaka), Bidang Perdagangan, Ekonomi,. Kita pasti menyesuaikan kalau memang dari hasil pantauan jika sudah ditegur dan terus melakukan permainan harga.

Baca Juga :  Presiden Jokowi; Harga Pangan Meningkat Secara Nasional Bahkan Dunia Termasuk Beras

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru