Malaka,Gardatimor.Id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Akan Terus Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Terkait. Jika Masih Ada Toko Yang Jual Beras Tidak Sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET), Izin Usaha Akan Dicabut.
Sesuai Hasil Koordinasi Dengan Beberapa Instansi Terkait, Sudah Ada Temuan Harga Beras Premium maupun medium tidak sesuai HET.
Plh. Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Malaka, Yayuk Sri Mulyanti ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 28 Oktober 2025, Menegaskan Nanti setelah ini akan kita pantau lagi di toko- toko penjual beras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dan ketika masih ada maka akan diberikan teguran untuk parah penjual beras.
“Dan jika para penjual beras tidak mengindahkan teguran bahkan terus menyelewengkan harga pasar itu. kita bisa cabut izin usahanya.
Tapi tentu harus kordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini (Polres Malaka), Bidang Perdagangan, Ekonomi,. Kita pasti menyesuaikan kalau memang dari hasil pantauan jika sudah ditegur dan terus melakukan permainan harga.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










