Reteribusi Wisata Abudenok Tanpa Protect, Praktisi Hukum: Ini Adalah Kontrak Keselamatan Yang Dikhianati

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 749 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Alfred Dominggus Klau, S.H., M.H

Praktisi Hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Alfred Dominggus Klau, S.H., M.H

Malaka,Gardatimor.Id– Insiden Tragis Yang Merenggut Nyawa Seorang Pelajar SMP Fatukoan Kecamatan Rinhat, di Pantai Wisata Cemara Abudenok baru-baru ini Menyulut Kemarahan publik.

Tragedi ini dipandang bukan sekadar kecelakaan murni, melainkan cermin retaknya tata kelola pariwisata di Kabupaten Malaka yang dinilai hanya berorientasi pada profit tanpa memedulikan nyawa manusia.

Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pariwisata, kini berada di bawah sorotan tajam. Mereka dituding sangat “cekatan” dalam menarik retribusi di pintu masuk, namun “lumpuh” total dalam memberikan jaminan keselamatan bagi para pengunjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi Hukum sekaligus pengamat kebijakan publik, Alfred Dominggus Klau, S.H., M.H., melalui rilisan Rabu, 4 Februari 2026, menegaskan bahwa penarikan retribusi sejatinya merupakan sebuah kontrak hukum yang mengikat antara pemerintah dan rakyat.

“Retribusi itu kontrak keselamatan, bukan upeti tanpa timbal balik! Ketika pengunjung membayar tiket, secara otomatis lahir hak bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan,” tegas Alfred dalam pernyataan resminya hari ini.

Baca Juga :  Dugaan YGS Terlibat Kasus Asusila Anak Dibawah Umur! Telah Dilaporkan Ke Polres Malaka

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru