Menurut magister hukum ini, pemerintah telah melakukan pengkhianatan terhadap kontrak tersebut. “Sangat memuakkan melihat pemerintah begitu disiplin menjaga loket pembayaran, namun membiarkan area pantai tanpa satu pun petugas penjaga pantai (lifeguard) atau fasilitas mitigasi risiko yang memadai,” tambahnya.
Tragedi ini dinilai sebagai buah dari kelalaian sistemik. Alfred menyoroti pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pariwisata Malaka.
Bagaimana dengan Pemerintah membuka destinasi wisata tanpa melalui analisis kajian risiko yang matang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apaan ini ? Kita seperti sedang mengurus sesuatu yang abal- abalan. Pungkas Magister Hukum Tata Negara ini.
Halaman : 1 2


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










