Malaka, Gardatimor.Id – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMA Negeri 1 Malaka Barat Besikama, Para Guru Yang Mendampingi Siswa – Siswi Baru, Tidak Diwajibkan Untuk Harus Membeli Jas, Yang Sekolah Siapkan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Sekolah, Antonius Atok Tahuk S.Pd, Ketika ditemui Ruangan Kerjanya, Senin 20 Juli 2026, sesuai informasi yang dihimpun di tengah masyarakat terkait penggunaan jas dalam kegiatan penutupan MPLS.
Menurutnya, dari pihak Sekolah memang menyiapkan jas bagi siswa sebagai salah satu identitas sekolah. Namun, pembeliannya tidak pernah diwajibkan kepada siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua siswa, diberikan kebebasan penuh untuk menentukan apakah ingin membeli di sekolah, membeli di luar, menjahit sendiri, atau menggunakan jas milik kakak maupun anggota keluarga yang telah lulus dari SMAN 1 Malaka Barat selama masih layak digunakan.
Jadi, tidak benar jika ada anggapan bahwa sekolah mewajibkan siswa membeli jas di sekolah,” tegas Antonius.
“Kami tidak pernah mewajibkan jas, baju, maupun kostum dibeli di sekolah. Yang diwajibkan hanya kaos kaki berlogo sekolah karena merupakan identitas resmi siswa. Dengan begitu, dalam setiap kegiatan sekolah kami dapat dengan mudah mengenali bahwa mereka adalah siswa SMAN 1 Malaka Barat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










