Menang Pengadilan Empat Tingkatan Objek Sengketa Tanah Di Malaka Dilakukan Eksekusi Riil

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 704 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Riil Objek Tanah Sengketa Dusun Bakateu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah (foto dokumen peibadi)

Eksekusi Riil Objek Tanah Sengketa Dusun Bakateu Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah (foto dokumen peibadi)

Ketua Peradi Atambua inipun menjelaskan perkara ini sudah melalui proses yang panjang kurang lebih 4 (empat) tahun dan melalui tahapan pendalaman yang matang dari Majelis Hakim dimana judex factie maupun judex juris telah memberikan pertimbangan yang cukup, pertimbangan secara benar dan tepat berdasarkan asas keseimbangan dan asas Audi et alteram partem.

Oleh karena itu, pada tanggal 8 Mei dilakukan sita Eksekusi terhadap II bidang tanah itu.

Dan mangapa hanya dilakukan sita eksekusi terhadap dua bidang itu, karena bidang I yang dikuasai oleh Tergugat I (Petrus Atok), itu sudah diserahkan secara sukarela dan ada pernyataan tertulis dan sudah diberikan kompensasi berupa pembayaran ganti rugi kepada pihak Pemohon dalam hal ini Hilaria Hoar Seran dan Wihelmina Luruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua I DPRD Malaka, Ronaldo Asuri! Ungkap Hal Ini !!

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul
Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa
Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa
Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 
Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa
PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru