Tuntutan PMKRI Kefamenanu.
Dalam audiensi tersebut, PMKRI Kefamenanu menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada DPRD TTU, antara lain:
Menolak Pinjaman Daerah Rp120 Miliar, PMKRI meminta DPRD menghentikan seluruh proses persetujuan pinjaman daerah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi membebani keuangan daerah. DPRD diminta memastikan ada kajian kelayakan (feasibility study), publikasi kontrak proyek, serta proyeksi manfaat ekonomi sebelum kebijakan pinjaman diputuskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perda Nama Biinmaffo
Mendesak DPRD segera menetapkan nama Biinmaffo sebagai produk hukum (perda) guna menjaga identitas historis dan kultural masyarakat TTU.
Pengawasan Program Kuliah Gratis
Mendorong DPRD melakukan pengawasan terhadap program kuliah gratis bagi 1.600 mahasiswa di STIKes Nusantara Kupang yang digagas Pemda TTU, khususnya menyangkut transparansi anggaran dan pemerataan kesempatan.
Pengawasan Visi dan Misi Bupati
Meminta DPRD TTU mengawasi implementasi visi dan misi Bupati agar tetap sesuai kebutuhan rakyat.
Kasus Korupsi di KPU TTU
Mendesak DPRD TTU mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap Kejaksaan Negeri TTU terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Pemilu 2024 sebesar Rp1,6 miliar di KPU TTU yang dinilai lamban.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










