PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Jilid II, Desak DPRD Tolak Pinjaman Rp120 Miliar dan Awasi Program Pemda TTU

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,383 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Kefamenanu, Audiens Dengan Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi terkait Beberapa Persoalan di Tubuh Pemerintah TTU. (Foto-red)

PMKRI Cabang Kefamenanu, Audiens Dengan Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi terkait Beberapa Persoalan di Tubuh Pemerintah TTU. (Foto-red)

Tuntutan PMKRI Kefamenanu.

Dalam audiensi tersebut, PMKRI Kefamenanu menyampaikan sejumlah tuntutan resmi kepada DPRD TTU, antara lain:

Menolak Pinjaman Daerah Rp120 Miliar, PMKRI meminta DPRD menghentikan seluruh proses persetujuan pinjaman daerah yang dinilai tidak transparan dan berpotensi membebani keuangan daerah. DPRD diminta memastikan ada kajian kelayakan (feasibility study), publikasi kontrak proyek, serta proyeksi manfaat ekonomi sebelum kebijakan pinjaman diputuskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perda Nama Biinmaffo
Mendesak DPRD segera menetapkan nama Biinmaffo sebagai produk hukum (perda) guna menjaga identitas historis dan kultural masyarakat TTU.

Pengawasan Program Kuliah Gratis
Mendorong DPRD melakukan pengawasan terhadap program kuliah gratis bagi 1.600 mahasiswa di STIKes Nusantara Kupang yang digagas Pemda TTU, khususnya menyangkut transparansi anggaran dan pemerataan kesempatan.

Pengawasan Visi dan Misi Bupati
Meminta DPRD TTU mengawasi implementasi visi dan misi Bupati agar tetap sesuai kebutuhan rakyat.

Kasus Korupsi di KPU TTU
Mendesak DPRD TTU mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap Kejaksaan Negeri TTU terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana Pemilu 2024 sebesar Rp1,6 miliar di KPU TTU yang dinilai lamban.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kolaborasi Pemda TTU dan PMKRI; Serahkan Kunci Rumah Layak Huni di Taekas, Bukti Pemerintah Hadir Untuk Rakyat
Gapura Unik Berdiri Tegak di Desa Taaba, Menyambut dan Memeriahkan HUT Ke- 81 Kemerdekaan RI
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Wakil Komandan Daerah Angkatan Laut VII, Teguhkan Sinergi Menjaga Perbatasan Negara
Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Anggota DPRD NasDem, Penuhi Keluhan Warga Desa Waderok, Sebanyak 33 Tiang Listrik Siap Ditanam
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru