PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Jilid II, Desak DPRD Tolak Pinjaman Rp120 Miliar dan Awasi Program Pemda TTU

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,295 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Kefamenanu, Audiens Dengan Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi terkait Beberapa Persoalan di Tubuh Pemerintah TTU. (Foto-red)

PMKRI Cabang Kefamenanu, Audiens Dengan Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi terkait Beberapa Persoalan di Tubuh Pemerintah TTU. (Foto-red)

Penegasan PMKRI.

PMKRI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian moral mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rencana pinjaman yang tidak jelas hanya akan menjadi beban generasi mendatang. PMKRI akan terus mengawal masalah ini melalui aksi massa, advokasi publik, bahkan jalur hukum bila diperlukan,” tegas Markolindo Balibo, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Kefamenanu.

Aksi demonstrasi jilid II ini menandai konsistensi PMKRI Kefamenanu dalam mengawal isu-isu strategis daerah, mulai dari kebijakan keuangan, pendidikan, budaya.

Hingga penegakan hukum di Kabupaten Timor Tengah Utara.

 

Baca Juga :  PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang
Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik
Bentuk Dukungan Terhadap DPC Peradi Atambua, Kapolres Malaka Diwakili Kasat Reskrim, Hadiri Kegiatan RAC
Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Jalan Talimetan- Wehae, Dugaan Pokja ULP Menyalahi Regulasi Untuk Loloskan Penyedia Tertentu
Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:14 WITA

Jelang HUT Ke- 19, CU Kasih Sejahtera Betun, Gelar Donor Darah dan Kesehatan Gratis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:20 WITA

Demi Menjaga Kesehatan, PLBN Motamasin Fasilitasi Pemeriksaan Malaria Untuk Para Pegawai

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WITA

SPPG Insana Tengah Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan dan Implementasi Program MBG

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:52 WITA

Bupati TTU Resmikan Dapur Maubesi, Komitmen Tekan Stunting dan Dorong Ekonomi Warga

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WITA

RS. Pratama Wewiku Sudah Kantongi Rekomendasi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:43 WITA

Selain Aksi Donor Darah! JAS Malaka Menyumbangkan Tong Sampah Untuk Pemda

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:55 WITA

JAS Malaka Jelang HUT RI Ke- 79 Gelar Giat Donor Darah! Bentuk Kontribusi Untuk Masyarakat

Senin, 22 Juli 2024 - 20:15 WITA

Rumah Sakit Pratama Wewiku, Sarana Prasarana Telah Tersedia! Menunggu Perbub Untuk IO

Berita Terbaru