Respons Ketua DPRD TTU.
Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menyampaikan apresiasi kepada PMKRI yang telah bersedia melakukan audiensi bersama DPRD. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena pada aksi jilid I lalu tidak sempat bertemu mahasiswa lantaran DPRD sedang reses.
Menanggapi tuntutan PMKRI poin pertama, Kristoforus menegaskan bahwa secara kelembagaan DPRD TTU menolak rencana pinjaman Rp120 miliar tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara kelembagaan DPRD menolak pinjaman ini karena sebagian besar fraksi juga menolak. Dari tujuh fraksi yang ada, empat fraksi menolak, dua fraksi setuju, dan satu fraksi menunda. Jadi sikap DPRD jelas: menolak.
Kemudian terkait pernyataan Bupati TTU yang sebelumnya mengatakan jika DPRD menolak pinjaman, maka ia akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Dan itu, Kami tetap menolak secara kelembagaan, karena aturan hukum jelas mengharuskan adanya persetujuan DPRD.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










