Terkait Nama Biinmaffo.
Menanggapi tuntutan kedua, Kristoforus menjelaskan kebijakan pergantian nama Biinmaffo menjadi Sonaf Besi pernah diajukan dalam rapat paripurna DPRD sebelumnya, namun belum ditetapkan dalam bentuk perda.
Menurutnya, DPRD telah bersurat kepada Bupati TTU untuk meminta kajian ulang terkait aspek historis, budaya, dan sosial dengan melibatkan seluruh stakeholder di TTU. DPRD berharap pemerintah membuka ruang diskusi yang inklusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sependapat dengan PMKRI, jika sudah ada kesepakatan bersama, DPRD siap menetapkannya sebagai produk hukum daerah.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










