Kasus Korupsi KPU dan Masalah P3K.
Menanggapi tuntutan PMKRI soal kasus korupsi di KPU TTU, Ketua DPRD menyebut pihaknya telah menyurati aparat penegak hukum dan akan terus mengawal kasus tersebut.
Sementara itu, mengenai nasib 82 peserta P3K yang dinyatakan bermasalah administrasi, Kristoforus memaparkan bahwa DPRD sudah berulang kali melakukan langkah, termasuk audiensi dengan Kementerian PAN-RB di Jakarta. DPRD juga telah mengeluarkan surat undangan kepada Bupati untuk menghadirkan BKPSDM dan Inspektorat dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi pada 4 September 2025, namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena pihak pemerintah tidak hadir secara penuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah menjadwalkan rapat dengar pendapat lanjutan pada 11 September mendatang agar semua pihak terkait bisa hadir dan menjelaskan secara lengkap alasan pembatalan 82 orang peserta P3k.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










