PMKRI Kefamenanu Gelar Aksi Jilid II, Desak DPRD Tolak Pinjaman Rp120 Miliar dan Awasi Program Pemda TTU

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,298 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMKRI Cabang Kefamenanu, Audiens Dengan Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi terkait Beberapa Persoalan di Tubuh Pemerintah TTU. (Foto-red)

PMKRI Cabang Kefamenanu, Audiens Dengan Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi terkait Beberapa Persoalan di Tubuh Pemerintah TTU. (Foto-red)

Program Kuliah Gratis.

Soal program kuliah gratis, Ketua DPRD TTU mengaku hanya mengetahui melalui pemberitaan media massa dan media sosial, sebab belum ada informasi resmi dari pemerintah.

Namun, dalam rapat paripurna akhir Juli lalu, DPRD telah mempertanyakan hal tersebut. Hasilnya, program itu dijelaskan pemerintah sebagai bagian dari program pemerintah pusat melalui KIP Kuliah, bukan program murni daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, DPRD tidak menemukan program beasiswa gratis itu dalam pembahasan anggaran 2025–2026, sehingga kesimpulan DPRD adalah bahwa kuliah gratis bukan prioritas daerah. Meski begitu, DPRD tetap mendukung program yang membantu masyarakat kurang mampu.

Baca Juga :  Bupati Stef Angkat Pejabat Yang Rekam Jejaknya Buruk Dengan Perilaku Korupsi

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di Desa Oinbit, Enam Orang Dugaan Pelaku Lakukan Tindakan Brutal, Hingga Korban Alami Patah Tulang
Kasus Pelecehan Seksual Oknum Komisioner KPU, Polres Malaka Naikan Status Dari Lidik ke Sidik
Bentuk Dukungan Terhadap DPC Peradi Atambua, Kapolres Malaka Diwakili Kasat Reskrim, Hadiri Kegiatan RAC
Satreskrim Polres Malaka Tertibkan Antrean BBM, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
Paket Pekerjaan Jasa Konsultasi Jalan Talimetan- Wehae, Dugaan Pokja ULP Menyalahi Regulasi Untuk Loloskan Penyedia Tertentu
Penasehat Hukum; Diduga Kejaksaan Negeri Kota Kupang Lenyapkan Bukti NTPN Narapidana
Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total
Kuasa Hukum Gama Fero; Bantah Klarifikasi Pengeledahan Dilakukan Penyidik Polda NTT

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:14 WITA

Jelang HUT Ke- 19, CU Kasih Sejahtera Betun, Gelar Donor Darah dan Kesehatan Gratis

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:20 WITA

Demi Menjaga Kesehatan, PLBN Motamasin Fasilitasi Pemeriksaan Malaria Untuk Para Pegawai

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:40 WITA

SPPG Insana Tengah Gelar Rapat Koordinasi Perkuat Pengawasan dan Implementasi Program MBG

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:52 WITA

Bupati TTU Resmikan Dapur Maubesi, Komitmen Tekan Stunting dan Dorong Ekonomi Warga

Selasa, 12 November 2024 - 22:49 WITA

RS. Pratama Wewiku Sudah Kantongi Rekomendasi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 11:43 WITA

Selain Aksi Donor Darah! JAS Malaka Menyumbangkan Tong Sampah Untuk Pemda

Selasa, 13 Agustus 2024 - 11:55 WITA

JAS Malaka Jelang HUT RI Ke- 79 Gelar Giat Donor Darah! Bentuk Kontribusi Untuk Masyarakat

Senin, 22 Juli 2024 - 20:15 WITA

Rumah Sakit Pratama Wewiku, Sarana Prasarana Telah Tersedia! Menunggu Perbub Untuk IO

Berita Terbaru