Melkianus Conterius; Mendukung Polres Malaka Menerbitkan Sprindik Baru Kasus Persetubuhan Anak

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 476 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Melkianus Conterius Seran S.H.,MH., C.Me

Advokat Melkianus Conterius Seran S.H.,MH., C.Me

Sehingga keadaan status hukum itu kemudian masih memberikan peluang diterbitkannya sprindik baru dan itu sah karena menurut putusan MK tersebut penyidik bisa menerbitkan sprindik baru dan menetapkan seseorang sebagai tersangka kembali. Spirit dari lembaga praperadilan hanya berfungsi sebagai bentuk pengawasan terhadap proses prosedur.

Sehingga proses penanganannya tidak boleh menggangu bahkan menghentikan proses penanganan perkara pokoknya. Terhadap seorang tersangka yang telah dibatalkan penetapannya oleh hakim, praperadilan masih dapat dilakukan penyidikan kembali secara ideal dan benar dengan menyempurnakan alat bukti.

Berdasarkan argumentasi hukum tersebut jika dikaitkan dengan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur di Desa Forekmodok, Kabupaten Malaka tentu penyidik polres Malaka bisa menerbitkan sprindik baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan bisa menetapkan Anderias Nahak sebagai tersangka kembali meskipun hakim praperadilan telah membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun sekali lagi putusan praperadilan itu tidak menghapus atau menggugurkan perbuatan pidananya. Saya mendukung Polres Malaka menerbitkan sprindik baru dengan harapan kasus ini cepat berproses kembali sampai pada tahapan sidang perkara pokok di Pengadilan Negeri Atambua Kelas IB.

Untuk membuktikan perbuatan pidana yang dilakukan.

Sehingga ada kepastian hukum mengenai kasus ini. Tentu perbuatan itu melekat pertanggungjawaban pidana dan sanksi pidananya.

Oleh karena itu, kami minta nantinya tuntutan pidana maksimal terhadap yang bersangkutan.

 

 

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur, Yohanes Germanus, Jalani Penahanan Titipan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Polres Malaka lakukan Penyelidikan Kasus SDK Manumuti; Pelapor Dukung Proses Hukum Yang Adil dan Transparan
Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti
Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini
Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini
Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka
Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka
Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021
Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru