Penggugat Tanah Ulayat Bonelaran Rabasa Haerain dan Oknum Kantor Pertanahan Bakal Terseret ke Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 11:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,445 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan setempat (PS) oleh Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua di lokasi objek sengketa, Jumat, 31 Oktober 2025 di Rabasa Haerain Kecamatan Malaka Barat .(Foto-red)

Pemeriksaan setempat (PS) oleh Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua di lokasi objek sengketa, Jumat, 31 Oktober 2025 di Rabasa Haerain Kecamatan Malaka Barat .(Foto-red)

Malaka,Gardatimor.Id– Blandina Luruk Seran selaku Penggugat Tanah Ulayat Yang Beralamat di Bonelaran Dusun Berasi A Desa Rabasa Haerain Kecamatan Malaka Barat dan Oknum Kantor Pertanahan Malaka Bakal Terseret ke Penjara.

Jika tidak membuktikan dalil hukum dan diduga terlibat dalam memalsukan dokumen tanah yang menjadi objek sengketa tanah ulayat saat ini.

Kuasa Hukum Tergugat, Yulianus Bria Nahak, SH, MH usai kegiatan pemeriksaan setempat (PS) oleh Hakim Pengadilan Negeri Kelas IB Atambua di lokasi objek sengketa, Jumat, 31 Oktober 2025,mengatakan baru selesai dilaksanakan PS atas tanah ulayat yang digugat Blandina. PS berlangsung aman dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Yulianus yang didampingi kuasa hukum lain, Eduardus Nahak Bria, SH, MH, penggugat tidak mampu membuktikan perbuatan melawan hukum (PMH) sesuai gugatan dalam perkara Nomor 46/Pdt.G/2025/PN ATB. Sesuai fakta sidang PS, 11 tergugat masing-masing Maria Magdalena Hoar, Yohanes Bau, Landalinus Klau, Arnoldus Seran, Yohanes Seran Bria, Paulus Klau Bria, Nikolas Seran Bria, Yoseph Nahak Lihat, Andreas Bria, Michael Seran dan Michael Nahak tidak terbukti melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga :  GEMMA Kefamenanu Desak Inspektorat Malaka, Segera Audit Fisik Pekerjaan Proyek Tanggul Oanmane 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum
Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa
Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong
Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional
Polres Malaka Gencar Lidik Kasus SDK Manumuti, Penasehat Hukum; Itu Kejahatan Serius dan Terencana
Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara
Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional
Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru