SMSI NTT menegaskan bahwa kekerasan terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mencederai kebebasan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Karena itu, aparat kepolisian diminta bertindak tegas agar kasus ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba menghalangi kerja wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










