Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 816 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondradus Yohanes Klau

Kondradus Yohanes Klau

 

 

Oleh: Kondradus Yohanes Klau
(Alumnus Sekolah Demokrasi Belu – Komunitas Indonesia untuk Demokrasi; Dosen Universitas Timor)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gardatimor.Id – Tulisan Ini Merupakan Kelanjutan dari Refleksi Penulis Sebelumnya (10 Desember 2025) Berjudul Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?.

Dalam tulisan terdahulu, kepemimpinan transformasional sebagaimana dirumuskan oleh James MacGregor Burns (1978) ditekankan sebagai model kepemimpinan yang berakar pada nilai etika dan moral, sekaligus menjadi antitesis terhadap praktik otoritarianisme terselubung yang kerap hadir dalam organisasi modern.

Meskipun menggunakan bahasa akademik, namun jika kita menyimak dengan cermat, sesungguhnya tulisan berikut mengandung kritik sosial terselubung terhadap realitas kepemimpinan di ruang publik yang alergi terhadap kritik, menafsirkan loyalitas sebagai kepatuhan absolut, memonopoli kebenaran dan keberhasilan.

Pengantar

Kreativitas anggota merupakan elemen strategis dalam meningkatkan efektivitas, adaptabilitas, dan daya saing organisasi. Amabile (1996) menegaskan bahwa kreativitas tidak semata-mata ditentukan oleh kapasitas individual, melainkan sangat dipengaruhi oleh konteks sosial dan lingkungan kerja yang dibentuk oleh kepemimpinan. Dengan demikian, gaya kepemimpinan memegang peranan krusial dalam mendorong atau justru menghambat munculnya ide-ide inovatif.

Dalam konteks ini, kepemimpinan egois dan otoriter sering kali menjadi faktor penghambat utama bagi berkembangnya kreativitas anggota. Gaya kepemimpinan tersebut menciptakan iklim kerja yang menekan, minim kepercayaan, dan tidak memberi ruang bagi ekspresi gagasan baru.

Baca Juga :  Deklarasi CB NTT: Ketika Mimpi Kolektif Menjadi Kenyataan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru