Pilkada Serentak 2024 PAN Bisa Beri Rekomendasi Lebih Dari Satu Bakal Calon

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 98 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera PAN (Foto-Istimewa)

Bendera PAN (Foto-Istimewa)

Kupang, Gardatimor.Id – Partai Punya Prosedur dan Mekanisme Internal Dalam Melakukan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024.

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN), NTT bisa memberi rekomendasi kepada seorang bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, dan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati lebih dari satu orang.

Ahmad Johan, Ketua DPW PAN Provinsi NTT, Pendaftaran sejumlah bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPW PAN NTT Kupang, mengatakan pemberian rekomendasi kepada para bakal calon baik gubernur dan wakil, maupun bakal calon bupati dan wakil sebagai prosedur dan mekanisme internal partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjaringan dan penyaringan calon sebelum diterbitkan surat keputusan (SK)

Ahmad menambahkan karena SK belum keluar, setiap bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mengikuti tahapan selanjutnya.

Dengan ada-nya rekomendasi PAN sudah menunjukkan dukungan partai sudah 30 persen terhadap seorang kandidat kepala dan wakil kepala daerah.

Untuk itu, PAN bisa memberi rekomendasi kepada beberapa para calon di suatu daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Itulah sebab-nya, PAN menyerahkan rekomendasi kepada bakal calon gubernur, Emanuel Melkiades Lakalena, Ketua DPD I Golkar Provinsi NTT dan Ir. Emelia Julia Nomleni, M.Si, Ketua DPD PDIP Provinsi NTT.

Baca Juga :  Istri Calon Bupati Malaka Dilaporkan Ke Bawaslu

Jelang tarung politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Kantor DPW PAN.

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit
Bupati Stef Bria, Harus Copot Kembali Remigius Bria dan Yanuarius Tae, Karena Bermasalah
Oknum ASN Terbukti Melanggar Netralitas Sebagai ASN, Bawaslu Malaka Bersurat ke BKN
Bupati Stef Bria Mengangkat Pejabat Yang Bermasalah, Bawaslu Diminta Segera Umumkan Hasil Rekomendasi Dari BKN
Dugaan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Malaka Telah Rekomendasikan Ke BKN
Benny Chandradinata; Terbukti Ada Pemerataan Pembangunan! Satukan Tekad Pilih SN- FBN

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru