Pilkada Serentak 2024 PAN Bisa Beri Rekomendasi Lebih Dari Satu Bakal Calon

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 150 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera PAN (Foto-Istimewa)

Bendera PAN (Foto-Istimewa)

Kupang, Gardatimor.Id – Partai Punya Prosedur dan Mekanisme Internal Dalam Melakukan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah Pilkada Serentak 2024.

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN), NTT bisa memberi rekomendasi kepada seorang bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur, dan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati lebih dari satu orang.

Ahmad Johan, Ketua DPW PAN Provinsi NTT, Pendaftaran sejumlah bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPW PAN NTT Kupang, mengatakan pemberian rekomendasi kepada para bakal calon baik gubernur dan wakil, maupun bakal calon bupati dan wakil sebagai prosedur dan mekanisme internal partai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjaringan dan penyaringan calon sebelum diterbitkan surat keputusan (SK)

Ahmad menambahkan karena SK belum keluar, setiap bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus mengikuti tahapan selanjutnya.

Dengan ada-nya rekomendasi PAN sudah menunjukkan dukungan partai sudah 30 persen terhadap seorang kandidat kepala dan wakil kepala daerah.

Untuk itu, PAN bisa memberi rekomendasi kepada beberapa para calon di suatu daerah yang menyelenggarakan Pilkada.

Itulah sebab-nya, PAN menyerahkan rekomendasi kepada bakal calon gubernur, Emanuel Melkiades Lakalena, Ketua DPD I Golkar Provinsi NTT dan Ir. Emelia Julia Nomleni, M.Si, Ketua DPD PDIP Provinsi NTT.

Baca Juga :  DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere

Jelang tarung politik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di Kantor DPW PAN.

 

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Andreas Hugo Pareira; Akan Mendorong Kader Muda, Itu Adalah Kader PDI Perjuangan
Wakil Ketua Umum DPP, Lantik DPC Partai Hanura Malaka, HFT; Akan Tata Struktur Untuk Persiapan Verifikasi
Masa Jabatan Berakhir, DPD I NTT Partai Golkar, Tunjuk Maria Yashinta Dewi, Sebagai Plt. Untuk Lancarkan Musda
Ketua DPD I NTT Menunjuk Plt. Partai Golkar TTU; Kristo Efi, Langkah Tepat Sesuai Mekanisme Organisasi
Muscab DPD PAN Malaka; Donatus Bere Sampaikan Empat Poin Penting Untuk Para Kader
DPW PAN NTT Resmi Menyerahkan SK Kepada Ketua DPD PAN Malaka! Ini Komitmen Donatus Bere
Alain Niti Susanto Pimpin Partai Golkar NTT, Ketua DPD II Malaka Ungkap Hal Ini
Alain Niti Susanto, Melanjutkan Kepemimpinan Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena Pamit

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru