Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Bojes Seran Dibaca 509 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

 

Penulis: Ria Makun Mahasiswa Aktif Universitas Timor.

Prodi : Administrasi Negara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gardatimor.Id – Langkah Bupati Timor Tengah Utara (TTU) yang memastikan mahasiswa di daerahnya tetap bisa melanjutkan kuliah meskipun kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terbatas, hal ini merupakan kebijakan yang patut diapresiasi.

Di tengah keterbatasan anggaran dan masih tingginya angka kemiskinan di wilayah perbatasan, komitmen seperti ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap masa depan generasi muda.

KIP Kuliah sejatinya dirancang untuk membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar tidak putus kuliah. Namun, dalam praktiknya, kuota yang terbatas sering kali menjadi kendala. Banyak mahasiswa berpotensi akhirnya terhambat karena faktor biaya.

Dalam kondisi seperti ini, kehadiran pemerintah daerah menjadi kunci. Ketika Bupati TTU mengambil langkah memastikan mahasiswa tetap kuliah, artinya ada kesadaran bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar hak individu, tetapi juga investasi sosial untuk kemajuan daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Sonaf Sanak, GMNI, dan PMKRI Tolak Hibah Tanah Oleh Bupati TTU kepada TNI

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan
Akses Jalan Umasukaer Sampai Balibo Kian Terburuk: Rakyat Menagih Janji Pemda dan DPRD Dapil III

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru