OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 178 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afondi Nahak

Afondi Nahak

Gardatimor.Id- Malaka Menuju 2045 Tidak Boleh Berhenti Sebagai Slogan Pembangunan. Ia Harus Menjadi Gerakan Membangun Peradaban Yang Berakar Pada Adat Istiada, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Malaka sedang menapaki jalan menuju Malaka 2045. Pertumbuhan ekonomi dijaga, sistem politik terus didorong, investasi ditingkatkan, dan pembangunan infrastruktur di bangun dari desa dan berakar pada budaya Masyarakat Malaka. Optimisme terhadap masa depan daerah terus digaungkan sebagai fondasi menuju daerah maju.

Namun, optimisme tersebut perlu dibaca secara utuh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2024 angka kemiskinan memang turun menjadi 13,92% persen atau sekitar umlah ini turun 0,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, angka ini juga mengingatkan bahwa masih ada jumlah Penduduk Kabupaten Malaka 204,74 Ribu Jiwa masyarakat Malaka yang hidup dalam keterbatasan. Bahkan, jumlah penduduk miskin di perkotaan justru mengalami peningkatan dibandingkan 30 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sinilah pertanyaan ideologis itu muncul. Apakah Malaka menuju 2045 cukup dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik? Ataukah Kabupaten Malaka seharusnya dimaknai sebagai terwujudnya keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan para pendiri daerah?

Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut dipertegas dalam sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Artinya, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya angka investasi, pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya proyek strategis nasional maupun daerah.

Baca Juga :  Money Politic Di Tahun Politik Transaksional

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru