Deklarasi CB NTT: Ketika Mimpi Kolektif Menjadi Kenyataan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,437 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd., M.Pd

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd., M.Pd

Oleh: Dr. Vincentius Mauk, S.Pd., M.Pd

Gardatimor.Id – Tanggal 25 Oktober 2025 akan menjadi tonggak sejarah yang tidak akan dilupakan oleh komunitas pecinta motor klasik CB di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada hari tersebut, sebuah cita-cita lama akhirnya akan mencapai puncaknya melalui deklarasi resmi CB NTT (Cinta Budaya Nusa Tenggara Timur) bukan sekadar organisasi, melainkan perwujudan dari tekad kolektif untuk menjadikan komunitas ini sebagai ruang budaya, solidaritas, dan warisan nilai-nilai luhur masyarakat Timur.

Tapi di balik pencapaian besar ini, ada nama yang tak bisa dilewatkan: Bapak Eko Prasetyo. Beliau bukan hanya pelopor, tapi juga motor penggerak utama yang selama bertahun-tahun membangun jaringan, meyakinkan para tokoh, serta menjaga nyala mimpi yang sempat redup oleh keterbatasan ruang dan waktu. Pak Eko bukan hanya menyuarakan ide, tapi juga terjun langsung dalam medan lobi dan diplomasi komunitas mengunjungi satu per satu para sesepuh CB di berbagai pelosok NTT, dari ujung barat Labuan Bajo hingga ujung timur Larantuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  OPINI : Semua Orang Punya Halaman Tapi Belum Tentu Punya Kampung

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru