Gardatimor.Id- Malaka Menuju 2045 Tidak Boleh Berhenti Sebagai Slogan Pembangunan. Ia Harus Menjadi Gerakan Membangun Peradaban Yang Berakar Pada Adat Istiada, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Malaka sedang menapaki jalan menuju Malaka 2045. Pertumbuhan ekonomi dijaga, sistem politik terus didorong, investasi ditingkatkan, dan pembangunan infrastruktur di bangun dari desa dan berakar pada budaya Masyarakat Malaka. Optimisme terhadap masa depan daerah terus digaungkan sebagai fondasi menuju daerah maju.
Namun, optimisme tersebut perlu dibaca secara utuh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2024 angka kemiskinan memang turun menjadi 13,92% persen atau sekitar umlah ini turun 0,5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Akan tetapi, angka ini juga mengingatkan bahwa masih ada jumlah Penduduk Kabupaten Malaka 204,74 Ribu Jiwa masyarakat Malaka yang hidup dalam keterbatasan. Bahkan, jumlah penduduk miskin di perkotaan justru mengalami peningkatan dibandingkan 30 November 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sinilah pertanyaan ideologis itu muncul. Apakah Malaka menuju 2045 cukup dimaknai sebagai pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik? Ataukah Kabupaten Malaka seharusnya dimaknai sebagai terwujudnya keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan para pendiri daerah?
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut dipertegas dalam sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Artinya, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya angka investasi, pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya proyek strategis nasional maupun daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










