OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Fendi Bere Editor : Yohanes Seran Bria Dibaca 179 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Afondi Nahak

Afondi Nahak

Pembangunan baru dapat disebut berhasil apabila hasilnya benar-benar dirasakan oleh rakyat kecil, mengatasi kesenjangan, memperluas kesempatan pembagunan dari desa, dan menegakan keadilan. Malaka tidak sedang mengejar status daerah kaya semata. Malaka sedang memperjuangkan cita-cita menjadi daerah yang adil.

Lebih dari enam abad lalu, Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah telah mengingatkan bahwa kekuatan sebuah negara tidak bertumpu pada kekayaan alam ataupun besarnya kekuasaan politik. Sebuah peradaban akan bertahan apabila negara mampu melahirkan manusia yang berilmu, produktif, dan menjunjung tinggi keadilan.

Sebaliknya, ketika pembangunan hanya berorientasi pada akumulasi kekayaan tanpa pemerataan di desa, ketika ilmu pengetahuan kehilangan prioritas, dan ketika jurang sosial semakin melebar, maka benih-benih kemunduran mulai tumbuh. Peradaban tidak runtuh dalam sehari, tetapi melemah sedikit demi sedikit karena kehilangan fondasi manusianya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gagasan HOS Tjokroaminoto memberikan perspektif yang tidak kalah penting. Dalam pemikiran Sosialisme Islam, ia menegaskan bahwa negara harus berpihak kepada rakyat, terutama mereka yang lemah secara ekonomi. Kemajuan tidak boleh menjadi hak segelintir elite, tetapi harus menjadi milik seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan kesempatan berusaha bukan sekadar program pemerintah pusat maupun daerah kabupaten Malaka, melainkan instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial. Daerah yang berhasil bukanlah daerah yang mampu membangun gedung-gedung tinggi, melainkan daerah yang mampu mengangkat martabat rakyatnya sendiri.

Baca Juga :  Akses Jalan Umasukaer Sampai Balibo Kian Terburuk: Rakyat Menagih Janji Pemda dan DPRD Dapil III

Menuju Malaka Yang Berkeadilan Dan Sejaterah Dalam dua dekade mendatang, jutaan anak muda Malaka akan menjadi penentu arah bangsa. Jika mereka memperoleh pendidikan yang berkualitas, pekerjaan yang layak, dan kesempatan yang setara, bonus demografi akan menjadi mesin kemajuan. Sebaliknya, apabila ketimpangan terus dibiarkan meraja lelah maka bonus demografi dapat berubah menjadi beban sosial bagi generasi Masyarakat Malaka selanjutnya.

Karena itu, Menuju Malaka 2045 tidak boleh berhenti sebagai slogan pembangunan. Ia harus menjadi gerakan membangun peradaban yang berakar pada adat Istiada, Pancasila, UUD 1945 NKRI, yang diperkaya oleh pemikiran Ibnu Khaldun tentang pentingnya kualitas manusia, dan diperkuat oleh gagasan HOS Tjokroaminoto mengenai keadilan sosial.

Sejarah tidak akan mengingat seberapa tinggi gedung yang berhasil kita bangun atau seberapa besar angka pertumbuhan ekonomi yang pernah dicapai.

Sejarah akan mencatat apakah pada 32 tahun Malaka berdiri, Malaka benar-benar berhasil mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa/daerah: membangun daerah yang tidak hanya berkembang, tetapi juga adil, bermartabat, dan memuliakan seluruh masyarakat Malaka.

Yogyakarta, 07 Juli 2026

Penulis

Afondi Nahak

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru