Setelah keluar dari penjara, mereka tidak punya akses terhadap pekerjaan layak atau dukungan sosial, sehingga kembali melakukan kejahatan. Stigma sosial, seorang napi ataupun mantan napi sering mengalami diskriminasi dalam masyarakat dan dunia kerja.
Stigma ini mempersulit reintegrasi sosial dan meningkatkan potensi pengulangan tindak pidana. Lingkungan sosial yang tidak mendukung. Jika napi kembali ke lingkungan yang permisif terhadap kejahatan, peluang untuk berubah menjadi kecil.
Ketiga, aspek pemasyarakatan. Program pembinaan tidak efektif. Banyak lembaga pemasyarakatan hanya fokus pada pengamanan, bukan pembinaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kurangnya program pelatihan keterampilan dan pendampingan psikososial memperbesar kemungkinan napi mengulangi kejahatannya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










