Overcrowding di Lapas, kepadatan Lapas memengaruhi kualitas pembinaan. Napi justru bisa saling mempengaruhi dalam konteks negatif. Minimnya pendampingan pasca-bebas.
Lapas seharusnya bekerja sama dengan instansi sosial dan masyarakat untuk menyiapkan eks napi kembali ke masyarakat. Sayangnya, program ini masih lemah. Pengawasan yang lemah.
Lemah pengawasan aparatur Lapas setempat sehingga menjadi atensi serius sehingga pelaku bisa lolos dari sistem penjagaan Lapas yang lumayan ketat. Tentu menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan besar publik
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga, rekomendasi kritis. Pertama, perlu penguatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial berbasis komunitas bagi mantan napi.
Kedua, negara harus mendorong restorative justice, terutama untuk pelaku pencurian dengan motif ekonomi. Ketiga, diperlukan sinergi antar sektor (hukum, sosial, ekonomi, pendidikan, keagamaan) dalam penanganan residivis.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










