Berdasarkan laporan Transparency International pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 104 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPC) dengan skor 38 dari 100. Angka ini menjadi cermin betapa korupsi masih menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum direpublik ini.
Kasus-kasus besar seperti korupsi di PT. Pertamina yang merugikan negara sebesar Rp. 193,7 Triliun, Korupsi Tata Niaga Timah Rp. 300 Triliun hingga BLBI Rp. 138 Triliun menunjukkan betapa sulitnya institusi penegakan hukum dinegara dalam melakukan upaya preventif untuk menyelamatkan uang rakyat Kasus korupsi yang merugikan negara hinggar ratusan triliun menunjukan betapa sulitnya proses penegakan hukum untuk menjerat elit politik dan kroninya secara transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, praktik suap di kalangan aparat penegak hukum, termasuk polisi, jaksa, hingga hakim, kerap menjadi hambatan serius. Tidak jarang pelaku kejahatan justru lolos dari jeratan hukum karena adanya praktik suap, misalnya dalam kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data Komisi Yudisial pada 2022 mencatat ada 1.200 pengaduan pelanggaran kode etik hakim, yang semakin menegaskan bahwa integritas peradilan masih dipertanyakan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










