Melihat kondisi ini, ada beberapa langkah yang perlu segera diambil. Pertama, reformasi sistem peradilan mutlak dilakukan, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan berkelanjutan bagi hakim dan jaksa, serta penguatan kode etik. Kedua, lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diperkuat, baik dari segi independensi maupun anggaran, agar bisa bekerja maksimal.
Ironi penegakan hukum pada usia 80 tahun kemerdekaan ini seharusnya menjadi refleksi bersama. Hukum yang adil dan tegas tidak hanya akan memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga menjadi pondasi utama bagi masa depan bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










