Deklarasi CB NTT: Ketika Mimpi Kolektif Menjadi Kenyataan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Gusti Haukilo Editor : Bojes Seran Dibaca 1,549 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd., M.Pd

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd., M.Pd

Oleh: Dr. Vincentius Mauk, S.Pd., M.Pd

Gardatimor.Id – Tanggal 25 Oktober 2025 akan menjadi tonggak sejarah yang tidak akan dilupakan oleh komunitas pecinta motor klasik CB di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada hari tersebut, sebuah cita-cita lama akhirnya akan mencapai puncaknya melalui deklarasi resmi CB NTT (Cinta Budaya Nusa Tenggara Timur) bukan sekadar organisasi, melainkan perwujudan dari tekad kolektif untuk menjadikan komunitas ini sebagai ruang budaya, solidaritas, dan warisan nilai-nilai luhur masyarakat Timur.

Tapi di balik pencapaian besar ini, ada nama yang tak bisa dilewatkan: Bapak Eko Prasetyo. Beliau bukan hanya pelopor, tapi juga motor penggerak utama yang selama bertahun-tahun membangun jaringan, meyakinkan para tokoh, serta menjaga nyala mimpi yang sempat redup oleh keterbatasan ruang dan waktu. Pak Eko bukan hanya menyuarakan ide, tapi juga terjun langsung dalam medan lobi dan diplomasi komunitas mengunjungi satu per satu para sesepuh CB di berbagai pelosok NTT, dari ujung barat Labuan Bajo hingga ujung timur Larantuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru