Komitmen Pemerintah Daerah dan Lembaga Pendidikan.
Gubernur NTT dalam beberapa pernyataannya telah menegaskan komitmen untuk menekan angka kekerasan terhadap anak. Namun, komitmen itu harus diikuti tindakan nyata, bukan sekadar imbauan moral.
Ada beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendidikan tanpa kekerasan sebagai kebijakan wajib daerah. Dinas Pendidikan Provinsi dan kabupaten harus menetapkan peraturan daerah atau surat edaran tegas tentang larangan kekerasan di sekolah, disertai mekanisme sanksi administratif bagi guru yang melanggar.
Pelatihan dan sertifikasi ulang guru. Setiap guru wajib mengikuti pelatihan tentang pendekatan disiplin non-kekerasan dan psikologi anak. Pelatihan ini harus menjadi bagian dari sistem kenaikan pangkat atau penilaian kinerja guru.
Membangun sistem pelaporan cepat dan aman. Sekolah perlu menyediakan kanal aduan rahasia bagi siswa dan orang tua, baik melalui hotline, aplikasi, maupun unit layanan di sekolah. Setiap laporan harus direspons dalam waktu 24 jam oleh pihak berwenang.
Pendampingan bagi korban dan keluarga. Pemerintah daerah harus menyiapkan layanan pemulihan medis, psikologis, dan sosial bagi anak korban kekerasan. Lembaga-lembaga seperti P2TP2A perlu diperkuat hingga tingkat kecamatan.
Keterlibatan masyarakat dan lembaga keagamaan. Di daerah seperti NTT yang masyarakatnya religius, peran tokoh agama dan komunitas lokal sangat besar. Gereja, masjid, dan komunitas adat bisa menjadi mitra efektif untuk kampanye “Sekolah Tanpa Kekerasan”.
Dari Hukuman ke Humanisasi.
Esensi pendidikan adalah membentuk manusia yang beradab dan berperikemanusiaan. Ketika guru menggunakan kekerasan, ia sesungguhnya sedang meniadakan makna dari profesinya sendiri.
Paulo Freire (1968; 1970; 2019), seorang filsuf pendidikan asal Brasil, pernah mengatakan bahwa pendidikan sejati adalah praktik pembebasan, bukan penindasan. Guru bukan penguasa kelas, melainkan fasilitator pertumbuhan.
Di tengah perubahan sosial yang cepat, pendidikan di NTT harus berani keluar dari bayang-bayang lama. Kita memerlukan pendekatan baru yang lebih humanis, yakni pendidikan yang berakar pada kasih, empati, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Hanya dengan cara itu, sekolah bisa kembali menjadi ruang yang aman bagi setiap anak untuk bermimpi dan tumbuh.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










