Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,323 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondradus Yohanes Klau
(Dosen FKIP Universitas Timor, Penulis dan pemerhati isu pendidikan)

Kondradus Yohanes Klau (Dosen FKIP Universitas Timor, Penulis dan pemerhati isu pendidikan)

Data Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat. 

Berdasarkan Dataset Sektoral Provinsi NTT yang dirilis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, jumlah kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 135 kasus, meningkat menjadi 173 kasus pada 2023, dan kembali naik menjadi 215 kasus sepanjang 2024.

Sebagian besar kasus tersebut berkaitan dengan kekerasan fisik dan psikis di lingkungan keluarga dan sekolah. Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menilai NTT sebagai salah satu daerah dengan kondisi “darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari seluruh kasus kekerasan anak yang dilaporkan di NTT, sekitar 18–22 persen terjadi di lingkungan sekolah; baik dilakukan oleh guru, teman sebaya, maupun tenaga kependidikan lainnya. Artinya, hampir satu dari lima kasus kekerasan terhadap anak di NTT terjadi di tempat yang mestinya menjadi ruang pendidikan karakter dan keselamatan.

Warisan Pola Lama.

Mengapa guru masih menggunakan kekerasan fisik dalam mendisiplinkan siswa? Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan fenomena ini.

Pertama, budaya pendidikan lama yang masih melekat. Dalam sistem pendidikan tradisional di banyak daerah, hukuman fisik dianggap wajar dan “efektif” untuk menanamkan disiplin. Kalimat seperti “rotan tak mematahkan tulang” sering dijadikan pembenaran moral untuk kekerasan. Padahal, pendekatan semacam itu sudah lama ditinggalkan dalam dunia pendidikan modern.

Baca Juga :  Stuba DPRD Malaka "MIMPI BASAH" - Nikmat Tapi Tidak Nyata

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan
Akses Jalan Umasukaer Sampai Balibo Kian Terburuk: Rakyat Menagih Janji Pemda dan DPRD Dapil III

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru