Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,110 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondradus Yohanes Klau
(Dosen FKIP Universitas Timor)

Kondradus Yohanes Klau (Dosen FKIP Universitas Timor)

Langkah cepat kepolisian menetapkan tersangka dan menyita barang bukti patut diapresiasi. Namun, lebih dari sekadar vonis pidana, masyarakat menanti keadilan yang menenangkan hati: keadilan yang tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem yang memungkinkan kekerasan itu terjadi.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN), guru bersangkutan juga harus menghadapi konsekuensi administratif sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Namun keputusan pemberhentian akan menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Sekolah yang Tak Lagi Aman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tragedi meninggalnya Rafi To telah menyisakan luka mendalam. Banyak siswa takut datang ke sekolah, dan orang tua cemas melepas anaknya ke ruang belajar.

Tak hanya itu, masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan.

Pertanyaan kita: Bukankah sekolah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak untuk tumbuh dan bermimpi?

Baca Juga :  Akses Jalan Umasukaer Sampai Balibo Kian Terburuk: Rakyat Menagih Janji Pemda dan DPRD Dapil III

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru