Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 21:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 2,082 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wilfridus Karu, S.H

Wilfridus Karu, S.H

 

Penulis: Wilfridus Karu, S.H

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gardatimor.Id – Tahun 2025 Menandai Usia Delapan Dekade Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam Perjalanan Panjang Ini, Penegakan Hukum Menjadi Salah Satu Isu Yang Selalu Relevan dan Menjadi Sorotan Dalam Setiap Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang penuh Dengan Sejarah.

Berdirinya sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan sebuah hadian dari negara penjajah namun hasil dari perjuangan dan persataun bangsa indonesia mengusir penjajah. Setelah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri pada tanggal 17 Agustus 1945 kemudian para faounding fathers menyepakati sebuah bentuk sistem pemerintahan demokrasi yang cocok dengan budaya bangsa indonesia.

Salah satu ciri dari demokrasi adalah pemerintahan negara yang dijalankan berdasarkan hukum (Rechtsstaat). Supremasi Hukum adalah diatas segalanya dan berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Kiat meyakini bahwa salah satu tolok ukur untuk mencapai bangasa yang sejahtera adalah penegakan hukum yang efektif dan adil.

Pertanyaan mendasarnya hari ini adalah apakah penegakan hukum yang efektif dan adil dinegara ini sudah terwujud? atau masih menjadi boomerang ditengah upaya pemerintah untuk membawa indonesia emas di tahun 2045? Salah satu tantangan terbesar yang dihadapai dalam upaya penegakan hukum tigginya praktik korupsi dilingkaran kekuasaan dan sektor ekonomi negara.

Baca Juga :  Stuba DPRD Malaka "MIMPI BASAH" - Nikmat Tapi Tidak Nyata

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru