Penerapan hukumnya dipandang relevan sesuai dengan munculnya fakta persidangan dimana perbuatan yang didakwakan terhadap klien
saya Efen unsur- unsur-nya tidak terbukti menurut hukum.
Oleh karena-nya sangat rasional putusan bebas yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim terhadap klien saya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










