Hamo Mama atau Sumpah Adat Sebagai Salah Satu Cara Mengungkap Pencurian Pusaka Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,348 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Kehilangannya, apalagi jika karena pencurian, adalah bentuk pelanggaran yang menusuk jantung kebersamaan kita. Ini bukan hanya kehilangan fisik, melainkan pengingkaran terhadap martabat. Dan ketika martabat itu tercoreng, kita tidak bisa hanya menunggu proses berjalan lambat tanpa langkah-langkah yang berani.

Salah satu langkah yang bisa dipertimbangkan adalah memanfaatkan kearifan lokal yang sudah diwariskan turun-temurun. Di sinilah hamo mama, atau sumpah adat, dapat hadir sebagai salah satu cara untuk mengurai kebuntuan dan membuka jalan bagi pihak berwajib untuk menemukan kebenaran.

Hamo mama bukan sekadar ritual, melainkan sebuah mekanisme sosial dan moral yang sudah teruji selama ratusan tahun di tengah masyarakat Tetun. Dalam sumpah adat ini, seseorang diminta untuk bersumpah di hadapan leluhur, memanggil saksi-saksi roh yang diyakini menjaga kebenaran, dan menyerahkan dirinya pada konsekuensi supranatural jika ia berdusta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek hamo mama biasanya dilakukan di tempat yang disakralkan, dengan dihadiri tokoh-tokoh adat, keluarga, dan masyarakat yang berkepentingan. Perlengkapannya pun khas: sirih, pinang, tuak atau sopi kadang diiringi dengan doa adat yang panjang, disampaikan dalam bahasa leluhur. Di mata masyarakat adat, sumpah ini lebih menakutkan dari ancaman hukum negara, karena sanksinya diyakini datang langsung dari kekuatan yang tidak kasat mata.

Baca Juga :  Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru