Hamo Mama atau Sumpah Adat Sebagai Salah Satu Cara Mengungkap Pencurian Pusaka Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,637 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Pusaka yang hilang ini bukan hanya soal benda yang tidak ada di tangan kita. Pusaka adalah simbol yang mempersatukan kita. Ketika pusaka itu dicuri, yang tercuri bukan hanya kayu, kain, atau logam yang membentuknya, tetapi juga rasa aman, rasa percaya, dan rasa bangga kita sebagai anak Malaka. Secara umum, seluruh anak Malaka merasakan tamparan ini, tetapi secara khusus, anak-anak Desa Builaran merasakannya lebih dalam.

Mereka adalah pewaris langsung pusaka itu. Mereka tumbuh dengan cerita tentang pusaka tersebut, tentang bagaimana pusaka dijaga, digunakan dalam upacara, dan dihormati sebagai titipan leluhur. Kini, cerita itu terhenti di titik yang pahit: kisah kehilangan.

Bagi masyarakat Builaran, pusaka ini adalah penghubung antara masa kini dan masa lalu. Kehilangannya menciptakan kekosongan dalam ritus adat, karena pusaka itu bukan benda yang bisa diganti atau direplikasi. Membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa terobosan berarti sama saja dengan mengakui bahwa kita rela membiarkan luka itu membusuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itulah mengapa saya mendorong agar pihak berwajib membuka diri terhadap metode hamo mama. Ini bukan bentuk penggantian proses hukum, tetapi pelengkap yang justru bisa memperkuat bukti moral di tengah bukti hukum yang minim.

Ada yang mungkin berpendapat bahwa sumpah adat adalah cara kuno yang tidak relevan dengan zaman sekarang. Saya memahami pandangan itu, tetapi kita tidak boleh lupa bahwa keadilan tidak hanya diukur dari prosedur, melainkan juga dari rasa puas dan percaya masyarakat terhadap hasilnya.

Baca Juga :  Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:35 WITA

PN Atambua Lakukan Sita Eksekusi Objek Sengketa di Umasukaer, Kuasa Hukum; Langkah Nyata Tegakkan Kepastian Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WITA

Kasus Proyek Revitalisasi SMPN Numponi  Belum Tuntas, Polres Malaka Segera Panggil Pihak Terkait Untuk Periksa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:42 WITA

Tim URC Resmob Polres Malaka Amankan Dua Pelaku Pencurian dan Penggelapan Kawat Bronjong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:42 WITA

Polres Malaka Gelar Giat Asistensi dan Anev Fungsi Reskrim, Kapolres Malaka Ingatkan, Polisi Harus Kerja Profesional

Selasa, 29 September 2026 - 11:55 WITA

Kasus Dugaan Pengelolaan Dana BOS di SDK Bolan, Tahun Anggaran 2025 – 2026, Polisi Sudah Periksa Kepsek dan Bendahara

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WITA

Kasus Pengrusakan Rumah, Kuasa Hukum YBN; Desak Penyidik Polsek Biboki Utara Harus Bertindak Adil dan Profesional

Jumat, 25 September 2026 - 20:44 WITA

Penasehat Hukum Dukung Polres Malaka, Usut Tuntas Penyimpangan Dana Hibah KPU Malaka

Jumat, 25 September 2026 - 17:27 WITA

Advokat Melkianus Conterius Seran Adakan Konsultasi Hukum Gratis, Bagi Masyarakat Rinhat

Berita Terbaru