Pusaka yang hilang ini bukan hanya soal benda yang tidak ada di tangan kita. Pusaka adalah simbol yang mempersatukan kita. Ketika pusaka itu dicuri, yang tercuri bukan hanya kayu, kain, atau logam yang membentuknya, tetapi juga rasa aman, rasa percaya, dan rasa bangga kita sebagai anak Malaka. Secara umum, seluruh anak Malaka merasakan tamparan ini, tetapi secara khusus, anak-anak Desa Builaran merasakannya lebih dalam.
Mereka adalah pewaris langsung pusaka itu. Mereka tumbuh dengan cerita tentang pusaka tersebut, tentang bagaimana pusaka dijaga, digunakan dalam upacara, dan dihormati sebagai titipan leluhur. Kini, cerita itu terhenti di titik yang pahit: kisah kehilangan.
Bagi masyarakat Builaran, pusaka ini adalah penghubung antara masa kini dan masa lalu. Kehilangannya menciptakan kekosongan dalam ritus adat, karena pusaka itu bukan benda yang bisa diganti atau direplikasi. Membiarkan kasus ini berlarut-larut tanpa terobosan berarti sama saja dengan mengakui bahwa kita rela membiarkan luka itu membusuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Itulah mengapa saya mendorong agar pihak berwajib membuka diri terhadap metode hamo mama. Ini bukan bentuk penggantian proses hukum, tetapi pelengkap yang justru bisa memperkuat bukti moral di tengah bukti hukum yang minim.
Ada yang mungkin berpendapat bahwa sumpah adat adalah cara kuno yang tidak relevan dengan zaman sekarang. Saya memahami pandangan itu, tetapi kita tidak boleh lupa bahwa keadilan tidak hanya diukur dari prosedur, melainkan juga dari rasa puas dan percaya masyarakat terhadap hasilnya.


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










