Hamo Mama atau Sumpah Adat Sebagai Salah Satu Cara Mengungkap Pencurian Pusaka Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,550 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Ketika masyarakat percaya bahwa sebuah proses telah benar-benar mengungkap kebenaran, mereka akan menerima hasilnya dengan hati yang lebih lapang. Dan di tanah Malaka, hamo mama masih memiliki kekuatan untuk menciptakan rasa percaya itu.

Kita juga tidak bisa mengabaikan dimensi psikologisnya. Dalam banyak kasus di masa lalu, orang yang bersalah memilih untuk mengaku sebelum hamo mama dijalankan, karena rasa takutnya pada kutukan yang diyakini akan menimpa diri dan keluarganya. Efek preventif dan represifnya berjalan sekaligus, sedangkan bagi pihak yang benar-benar tidak bersalah, ritual ini adalah panggung untuk membersihkan nama di hadapan seluruh masyarakat dan leluhur.

Saya percaya, jika hamo mama dijalankan secara bijak, disepakati oleh semua pihak, dan disaksikan oleh tokoh adat serta pihak berwajib, hamo mama akan menjadi penanda bahwa kita tidak menyerah. Kita akan mengirimkan pesan tegas kepada siapa pun yang terlibat bahwa masyarakat Malaka tidak akan tinggal diam. Kita punya cara sendiri, cara yang sudah ada jauh sebelum negara ini lahir, untuk menjaga kebenaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, kita harus mengingat bahwa diam berarti membiarkan ketidakadilan menjadi kebiasaan. Pusaka itu harus kembali, bukan hanya demi benda itu sendiri, tetapi demi memulihkan martabat yang sempat direnggut. Dan untuk itu, kita perlu memanfaatkan semua cara yang kita miliki, termasuk hamo mama sebagai salah satu cara yang dapat membuka jalan baru bagi pihak berwajib untuk menuntaskan kasus ini.

Baca Juga :  Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

OPINI; Membangun Peradaban Malaka Menuju Malaka 2045
Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:06 WITA

Lambertus Mali Minta Polres Malaka Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Surat dan Tandatangan Oleh Kepsek SDK Manumuti

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:00 WITA

Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terhadap Kenakalan Remaja dan Pelecehan Seksual Kepada Siswa SMAS R.A Kartini

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:45 WITA

Kanit Idik Polres Malaka, Memberikan Edukasi Pencegahan Terjadinya Pelecehan Seksual di SMAS R.A Kartini

Senin, 20 Juli 2026 - 10:32 WITA

Adv. Muda Asal Malaka, Desak DKPP dan KPU RI, Segera Sidang Etik Untuk Berhentikan Oknum Komisioner KPU Malaka

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WITA

Nasib Oknum Komisioner KPU di Ujung Tanduk, Polisi Akan Segera Tetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 13 Juli 2026 - 22:08 WITA

Polres Malaka, Limpahkan Tersangka Mantan Desa Nabutaek, ke Kejaksaan Belu, Kasus Korupsi DD Tahun 2019- 2021

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:43 WITA

Program Balik Tanah Gratis, Penasehat Hukum; Desak Inspektorat dan APH, Segera Periksa Pengadaan Benih Jagung dan Pupuk

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:01 WITA

Modus Janji Kerjasama Usaha dan Pinjaman Dana Talangan, Korban Laporkan di Polres Kupang

Berita Terbaru