Hamo Mama atau Sumpah Adat Sebagai Salah Satu Cara Mengungkap Pencurian Pusaka Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,347 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Itulah mengapa, bagi orang yang benar-benar merasa tidak bersalah, hamo mama adalah jalan untuk membersihkan nama. Sebaliknya, bagi yang bersalah, ketakutan akan kutukan sering kali membuat mereka mengakui perbuatannya bahkan sebelum ritual dimulai.

Bukan berarti kita mengesampingkan proses hukum. Pihak berwajib tetap memegang peran utama untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan sesuai aturan negara. Namun, menutup mata terhadap potensi peran hamo mama sama saja mengabaikan salah satu sumber kekuatan sosial kita.

Dalam situasi di mana bukti material sulit ditemukan, atau saksi enggan bicara, sumpah adat dapat menjadi jembatan untuk memecah kebekuan. Sumpah adat memberi tekanan moral yang berbeda dari tekanan hukum, dan justru karena sifatnya yang berbasis pada kepercayaan lokal, hamo mama atau sumpah adat memiliki daya guncang tersendiri bagi para pihak yang mungkin terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita patut mengingat bahwa Malaka adalah tanah yang dibangun dari perpaduan adat dan hukum. Leluhur kita telah lama mengajarkan bahwa kebenaran bisa dicapai melalui keseimbangan antara aturan negara dan aturan adat. Tidak jarang, dalam sejarah kita, sebuah sengketa yang macet di jalur hukum dapat diselesaikan ketika para pihak sepakat untuk melalui jalur adat. Hamo mama menjadi pintu yang mengundang kejujuran keluar dari persembunyian.

Baca Juga :  Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:29 WITA

PLBN Motamasin dan Imigrasi Atambua Sepakati Langkah Strategis, Penguatan Pengawasan Perbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 10:52 WITA

BNPP dan CIQS PLBN Motamasin Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Senin, 13 April 2026 - 13:25 WITA

Kades Kateri Bersama Masyarakat Lakukan Penghijauan di Pinggir Jalan Suaka Margasatwa Kateri

Senin, 13 April 2026 - 13:12 WITA

PLBN Motamasin Berikan Apresiasi Atas Dukungan dan Kerja Sama Pamtas Brimob

Rabu, 1 April 2026 - 23:17 WITA

Kapolsek Malaka Barat Telah Menyiapkan Personel Untuk Mengamankan Rangkain Perayaan Paskah 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:04 WITA

Ketua Dewan Mahasiswa Pospera Unimor, Kunjungi Kandang Ayam Petelur di Desa Leunklot

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:00 WITA

Saatnya Pemda Malaka Nonaktifkan Tenaga Kontrak dan Perkuat PPPK Paruh Waktu

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:40 WITA

Memastikan Penerima Bantuan Sosial Tepat Sasaran, Dinsos Malaka Akan Turun Ke 127 Desa Untuk Verifikasi Ulang Data

Berita Terbaru