Hamo Mama atau Sumpah Adat Sebagai Salah Satu Cara Mengungkap Pencurian Pusaka Malaka

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Yohanes Seran Bria Editor : Bojes Seran Dibaca 1,443 Kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Dr. Vincentius Mauk, S.Pd.,M.Pd (pemerhati budaya dan dosen FKIP Unimor

Itulah mengapa, bagi orang yang benar-benar merasa tidak bersalah, hamo mama adalah jalan untuk membersihkan nama. Sebaliknya, bagi yang bersalah, ketakutan akan kutukan sering kali membuat mereka mengakui perbuatannya bahkan sebelum ritual dimulai.

Bukan berarti kita mengesampingkan proses hukum. Pihak berwajib tetap memegang peran utama untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan sesuai aturan negara. Namun, menutup mata terhadap potensi peran hamo mama sama saja mengabaikan salah satu sumber kekuatan sosial kita.

Dalam situasi di mana bukti material sulit ditemukan, atau saksi enggan bicara, sumpah adat dapat menjadi jembatan untuk memecah kebekuan. Sumpah adat memberi tekanan moral yang berbeda dari tekanan hukum, dan justru karena sifatnya yang berbasis pada kepercayaan lokal, hamo mama atau sumpah adat memiliki daya guncang tersendiri bagi para pihak yang mungkin terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita patut mengingat bahwa Malaka adalah tanah yang dibangun dari perpaduan adat dan hukum. Leluhur kita telah lama mengajarkan bahwa kebenaran bisa dicapai melalui keseimbangan antara aturan negara dan aturan adat. Tidak jarang, dalam sejarah kita, sebuah sengketa yang macet di jalur hukum dapat diselesaikan ketika para pihak sepakat untuk melalui jalur adat. Hamo mama menjadi pintu yang mengundang kejujuran keluar dari persembunyian.

Baca Juga :  Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Tragedi di Pinggir Pantai Abudenok; Refleksi Untuk Pengelola Pantai Abudenok
Pemimpin Egois dan Otoriter Sebagai Penghambat Kreativitas Anggota
Merindu Pemimpin Yang Cerdas, Humanis, dan Tidak Membelenggu: Jugakah di Malaka?
Kekerasan Fisik Guru terhadap Siswa: Menanti Keadilan dan Sekolah Yang Aman di NTT
Bupati TTU Pastikan Mahasiswa Tetap Kuliah, Meskipun Kuota KIP Terbatas
Saat Batu Menggantikan Buku: Alarm Bagi Pendidikan
Opini: Di Mana Peran Gereja? Sebuah Kritik di Tengah Kemewahan dan Kemiskinan
Ironi Penegakan Hukum Pada Usia 80 Tahun Kemerdekaan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp GardaTimor.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WITA

Pekerjaan Pembangunan Bronjong di Desa Lamea, Dikerjakan PT. Mitra Agung Malaka Putus Total

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:06 WITA

Reses Ketua Fraksi NasDem, Serap Aspirasi Warga Motaulun, Soal Air Tergenang dan Tanggul

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:44 WITA

Dinsos Malaka, Lakukan Validasi Data Kependudukan Dengan Data Ulang di 127 Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:05 WITA

Reses Anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan; Memberikan Empat Buah Tangki Semprot Elektronik Kepada Warga Rabasa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:56 WITA

Ignasius Fahik; Menyerap Aspirasi Masyarakat Melalui Kegiatan Reses di Dapil II Malaka 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:19 WITA

Kades Apresiasi Kunjungan Anggota DPRD Malaka; Untuk Serap Aspirasi di Desa Rabasa

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:30 WITA

PLBN Motamasin Hadirkan Layanan Easy Paspor untuk 34 Warga Perbatasan

Selasa, 28 April 2026 - 12:15 WITA

Peringatan HBP Ke-62: Rutan Kefamenanu Serahkan Bantuan Gerobak Usaha dan Sembako bagi Keluarga WBP

Berita Terbaru